paket wisata murah pakai mobil elf
di sewa mobil surabaya
bros jilbab & celana hernia magnetik also trick photography and special effects
mau tau info, tips trik, tutorial dan artikel suputar dunia IT? kunjungi eridesktop.com
Sedikit menambahkan, jadi UU ITE itu dibuat untuk mengikuti perkembangan jaman karena saat ini banyak sekali aktifitas masyarakat yang menggunakan media elektronik, dan sebelum adanya UU ITE ini, apabila terkait suatu transaksi bisnis via media elektronik, hakim di Pengadilan Indonesia kebingungan untuk memasukkan bukti transaksi elektronik ke alat bukti yang mana, karena sesuai hukum acara perdata Indonesia dan hukum acara pidana Indonesia, alat bukti yang sah diterima di pengadilan adalah:
Hukum Acara Perdata:
1. Alat Bukti Surat;
2. Alat Bukti Saksi;
3. Alat Bukti Persangkaan;
4. Alat Bukti Pengakuan; dan
5. Alat Bukti Sumpah.
Hukum Acara Pidana:
1. Alat Bukti Surat;
2. Alat Bukti Saksi;
3. Alat Bukti Petunjuk;
4. Alat Bukti Keterangan Ahli; dan
5. Alat Bukti Keterangan Terdakwa.
Nah, apabila kita lihat dalam klasifikasi alat bukti tersebut, sebelum UU ITE sulit sekali bagi hakim untuk memasukkan bukti transaksi elektronik ke dalam alat bukti surat ataupun alat bukti petunjuk karena TIDAK ADA yang memvalidasi bukti transaksi elektronik (ditambah tidak ada tanda tangan apapun dalam dokumen tersebut). UU ITE lah yang membuat bukti transaksi elektronik sebagai salah satu alat bukti tambahan (diluar yang disebutkan diatas) dalam kasus bisnis perdata ataupun pidana yang diatur dalam UU ITE.
Selain itu apabila ada konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha/penjual, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, selain menggugat perdata, konsumen dapat juga melaporkan pelaku usaha/penjual ke Kepolisian di daerah konsumen melakukan pembayaran (Misalnya konsumen melakukan pembayaran via atm di Taman Puring maka dapat melapor ke Polsek Taman Puring atau Polres Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya). Perlu diingat bahwa dalam UU Perlindungan Konsumen ada beberapa ketentuan pidana yang dapat menjerat pelaku usaha bila melanggarnya (misalnya tidak memenuhi suatu prestasi yang dijanjikan atau tidak mengirimkan barang sesuai janjinya padahal uang sudah dibayarkan penuh). UU Perlindungan Konsumen ini memang memberikan sedikit terobosan hukum untuk melindungi konsumen, karena wanprestasi dapat dipidanakan lewat UU Perlindungan Konsumen ini.
Terima kasih.
CROWNHORECA – Pusat Peralatan Bakery, Dapur dan Mesin Pendingin Komersial untuk Kebutuhan Industri HORECA. Kunjungi crownhoreca.com
Jasa PemBuatan Website | voucher diskon | hosting | jasa seo | Kode Kupon Zalora | Jasa Software
http://duniapusaka.com/
http://duniapusaka.com/index.php?route= ... path=20_59
http://duniapusaka.com/index.php?route= ... path=20_69
http://duniapusaka.com/index.php?route= ... path=20_63
http://duniapusaka.com/index.php?route= ... path=20_90
http://duniapusaka.com/index.php?route= ... ath=20_152
haiyaaahh..bingung deh
Cotton Bud, Jasa seo, Toko bunga, Toko bunga jakarta, Anti Rayap
klo g ada undang-undangnya bagaimana menlindungi konsumen?domtheos wrote:ada undang-undang nya juga ternyata untuk masalah e-commarce, tidak sembarangan ya dengan masalah ini
entar toko online dijadikan sarana mendapatkan uang mudah dan cepat dengan cara menipu.
kaos jersey, jersey bola, baju bola, baju bola terbaru, baju bola murah
Jasa PemBuatan Website | voucher diskon | hosting | jasa seo | Kode Kupon Zalora | Jasa Software
Aturan E-Commerce Berlaku Skala Internasional
Bisnis Online Wajib Terdaftar di Kementerian Perdagangan
Sepintas ini dimaksud menguntungkan semua pihak, tapi entahlah..
Visit Furniture Store Online Indonesia Belifurniture
Wow sangat membantu !, terima kasih yaahcahmebel wrote:Yang jelas perdagangan online tak lepas dari faktor peningkatan ekonomi Indonesia dan situasi politik dalam negeri. Berikut artikel terbaru soal peraturan tersebut
Aturan E-Commerce Berlaku Skala Internasional
Bisnis Online Wajib Terdaftar di Kementerian Perdagangan
Sepintas ini dimaksud menguntungkan semua pihak, tapi entahlah..
Ingat Gadget, Ingat DroidLime https://www.droidlime.com/
http://resepsambal.weebly.com/
http://resephebat.soup.io/
http://resepmaaku.wordpress.com/
Users browsing this forum: No registered users and 115 guests