Community Forums

Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Forum untuk pengguna Opencart dari Indonesia

Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby qahar » Fri Jan 14, 2011 9:59 am

My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby openmycart.com » Fri Jan 14, 2011 12:04 pm

resource yang bagus... kapan-kapan mau kasih waktu sejenak untuk membacanya.. ;D
Find and get many various of opencart modules, themes, mods, etc for your opencart store at http://www.openmycart.com/oc/, OPENCART SITE customization and Maintenance supports at here
User avatar
openmycart.com
 
Posts: 418
Joined: Mon Oct 11, 2010 8:47 pm

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby tsm » Sun Jan 16, 2011 5:29 am

thread yg menarik... thanks ya, kebetulan belum terlalu faham mengenai UU ITE..
User avatar
tsm
 
Posts: 57
Joined: Tue Dec 07, 2010 6:24 am

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby kangdj » Sun Jan 16, 2011 9:53 am

nice thread bos, tengkyu ya :)
making online store service/layanan pembuatan toko online
http://juragantoko.com
Opencart module and template
http://themeopencart.com
OPENCART HOSTING(bonus ThemeOpenCart)
http://matamayahost.com/hosting/opencart-hosting/
User avatar
kangdj
 
Posts: 64
Joined: Mon Dec 28, 2009 7:53 am
Location: Indonesia

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby qahar » Sun Jan 16, 2011 11:43 am

By the way, kalau nemu link lain kasih tau ya.. sama2 belajar :D

Pertanyaan yang masih ada di benak saya dan belum ketemu jawabannya:
1. Seandainya customer merasa dirugikan, apa yang bisa dia lakukan? melapor ke siapa? proses hukumnya dimana dan bagaimana?
2. Bila pemilik toko online mengalami tindakan kriminal dunia maya, ke siapa dia harus lapor? bagaimana prosedurnya?

Seandainya dua pertanyaan ini bisa kita jawab, pertumbuhan e-commerce di Indonesia akan berkembang pesat. Ya kalau tidak berkembang pesat paling tidak kepercayaan konsumen untuk melakukan pembelian secara online akan tumbuh. Keberanian pemain baru untuk berkecimpung dan serius di e-commerce akan semakin banyak dengan adanya kepastian hukum. 8) 8)
My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby konservasi » Tue Jan 25, 2011 1:29 am

Belum ada undang-undangnya bro

mungkin definisi penipuan dalam UU perlu di rubah..kenapa?

definisi penipuan uang itu adalah ketemu penjual dan pembeli dan uangnya di bawa kabur dan gak bisa di hubungi, baru di katakan penipuan karena ada TKP

kalau online, TKP di mana? di rumah? di kantor? di warnet? apa yang bisa di liat di tempat itu? polisi menjawab tidak ada

jadi kalau penipuan lewat online bisa dikatakan kecil kemungkinannya di proses lewat hukum

yang berkembang sekarang adalah modal saling percaya antara pembeli dan penjual

caranya? pembeli lebih hati-hati dalam beli barang online, dengan caranya masing-masing

yang ane liat, hampir susah menemukan solusi bagi temen-temen yang kena tipu di dunia online, gitu bro kalo menurut pandangan ane mah

silahkan kalau mau di tanggapi postingan ane
konservasi
 
Posts: 184
Joined: Tue May 04, 2010 6:29 pm

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby qahar » Thu Jan 27, 2011 6:24 am

konservasi wrote:kalau online, TKP di mana? di rumah? di kantor? di warnet? apa yang bisa di liat di tempat itu? polisi menjawab tidak ada

jadi kalau penipuan lewat online bisa dikatakan kecil kemungkinannya di proses lewat hukum

yang berkembang sekarang adalah modal saling percaya antara pembeli dan penjual

caranya? pembeli lebih hati-hati dalam beli barang online, dengan caranya masing-masing


Iya, saat ini memang demikian saling percaya.
Meski email saat ini bisa menjadi bukti transaksi elektronik, tetapi maenstream "pasar" itu masih konvensional.
Dan pihak kepolisian belum dipersiapkan untuk tindak pidana dunia maya.
Mungkin polisi-nya malah nganggap semua transaksi jual beli internet itu penipuan he3.. :laugh: :joker:
My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby thecutecat » Wed Apr 13, 2011 7:26 am

:hammer: Kirain belajar programmingnya, ternyata belajar sisi hukum e-commercenya.

He he.. Mungkin judulnya perlu disesuaikan Brader..
Every cat is born to be cute. :d
thecutecat
 
Posts: 11
Joined: Mon Apr 11, 2011 8:57 am
Location: Jakarta Barat

Re: Koleksi link belajar e-commerce

Postby qahar » Fri May 20, 2011 8:00 am

thecutecat wrote::hammer: Kirain belajar programmingnya, ternyata belajar sisi hukum e-commercenya.

He he.. Mungkin judulnya perlu disesuaikan Brader..

he3... title-nya udah diganti thanks sarannya.
Mungkin dalam waktu dekat mau update link soal trik marketing ato lainnya.
My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Informasi seputar e-commerce

Postby warungabi » Thu Jun 30, 2011 6:08 am

Mungkin sdkt nambah inpo aja om momod dan master2 OC. ::)

Monggo dilihat:

file .pdf dari lipi.go.id

1. Perlindunngan Konsumen dalam e-Commerce (dari DepDag)

2. Hukum E-Commerce, Keamanan, Dan Cyber Law

Semoga bermanfaat.
Warung Abi | Just a Scribble
User avatar
warungabi
 
Posts: 7
Joined: Sat Jun 25, 2011 8:10 am
Location: Jogja

Re: Informasi seputar e-commerce

Postby byens » Thu Jul 14, 2011 1:28 am

sudah ada ya hukumnya :clap:
byens
 
Posts: 32
Joined: Sat Dec 11, 2010 4:29 am
Location: Surabaya

Re: Informasi seputar e-commerce

Postby realgame21 » Wed Aug 03, 2011 7:56 am

yang ane tahu sih hukum perlindungan ttg konsumen ::)

kl g salah isinya singkatnya :
penjual wajib memberikan/menjual barang yang layak dan memenuhi prosedur kepada pembelinya
realgame21
 
Posts: 34
Joined: Mon Aug 01, 2011 8:13 pm

Re: Informasi seputar e-commerce

Postby qahar » Sat Aug 13, 2011 5:24 am

warungabi wrote:Mungkin sdkt nambah inpo aja om momod dan master2 OC. ::)

Monggo dilihat:

file .pdf dari lipi.go.id

1. Perlindunngan Konsumen dalam e-Commerce (dari DepDag)

2. Hukum E-Commerce, Keamanan, Dan Cyber Law

Semoga bermanfaat.


Thank you Bro.. :D
My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby haus-ilmu » Tue Jan 24, 2012 5:15 am

maaf ya mr momod dan mr admin cuma usul aja

kalau menurut saya....kalau pakai bank lokal kita bisa blokir rekeningnya ...gitu aja....kan ada bukti transfer rekning..selama rekeningnya masih ada duit masih bisa refund itu pengalaman teman saya yang kerja di bank merefund uang orang gara gara kena tipu
haus-ilmu
 
Posts: 13
Joined: Tue Jan 17, 2012 11:36 am

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby qahar » Tue Jan 24, 2012 6:18 am

haus-ilmu wrote:kalau menurut saya....kalau pakai bank lokal kita bisa blokir rekeningnya ...gitu aja....kan ada bukti transfer rekning..selama rekeningnya masih ada duit masih bisa refund itu pengalaman teman saya yang kerja di bank merefund uang orang gara gara kena tipu

Prosesnya gimana thu bro? menarik untuk disimak. Coz baru denger bank lokal nge-refund.
Bayangan saya, pastinya harus ada surat keterangan dari kepolisian kan? Coz klo pihak bank sepihak nge-refund krena laporan seorang nasabah, bisa bangkrut yg punya toko online ;D. Paling tidak sebelum di refund, rekening penerima diblokir dulu sampai investigasi kepolisian selesai.
My product: Opencart Blog Manager Free System Information
OpencartNews - News, Tutorial n Tips - Common OpenCart Errors and How to Solve Them
Don't forget to add [SOLVED] to your Thread Title (first post), if your issue is solved.
User avatar
qahar
 
Posts: 1647
Joined: Tue Jun 29, 2010 2:24 pm
Location: Indonesia

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby haus-ilmu » Mon Jan 30, 2012 4:55 am

qahar wrote:Prosesnya gimana thu bro? menarik untuk disimak. Coz baru denger bank lokal nge-refund.
Bayangan saya, pastinya harus ada surat keterangan dari kepolisian kan? Coz klo pihak bank sepihak nge-refund krena laporan seorang nasabah, bisa bangkrut yg punya toko online ;D. Paling tidak sebelum di refund, rekening penerima diblokir dulu sampai investigasi kepolisian selesai.


benar mas bozz... harus ada laporan kepada kepolisian setempat....kita lapor ke polisi setempat buat aja kronologis kejadian...yang kita ketik sendiri beserta bukti buktinya....kalau kasus yang terjadi pada teman saya itu gini....
dia (nasabah) mau transfer ke rekening saudara... pada saat di depan teller ada sms yang berbunyi harap transfer ke bla bla... terus si Dia (nasabah tsb transfer) pada saat bilang ke saudaranya...lo kok kasusnya jadi begindol??? langsung aja hari itu juga dia ngurusi...jd sang penimpul belum sempat ambil duitna.... gitu dah mas boss.
haus-ilmu
 
Posts: 13
Joined: Tue Jan 17, 2012 11:36 am

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby haus-ilmu » Mon Jan 30, 2012 5:01 am

maaf ada yang kurang sekalian aja....saya males edit mengedit ...biar natural aja postingannya...hehehe ane post reply

kalau saya dulu pernah blokir rekening orang pada saat ketipu ikutan BO....cuma sayang G dapat refund cos rekening yang nimpol wa dah G ada isi...kita buat laporan aja sebenarnya ada blokir sementara.... tapi kalau lanjut lapor beneran diblokir waktu itu saya pakai BCA...kalau yang atas itu mandiri....jd beda bank....
ya kalau ingin penipunya ditangkap...surat laporan polisi kita kirrim aja ke polres setempat tempat penimpul berdomisili..caranya kita isa lacak dari website resmi BCA (itu kalau BCA/ pengalaman sih) kalau lainnya belum ada pengalaman hehehe mungkin bawah ane...
haus-ilmu
 
Posts: 13
Joined: Tue Jan 17, 2012 11:36 am

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby rio123 » Wed Feb 22, 2012 2:05 pm

wah terimakasih buat info bacaannya mas/kang/agan/momod.

Soal penegakan hukum atau realita di lapangan tentang hukum ecommerce masih jauhlah dari yang kita harapkan.
Maklum setiap hari pemerintah kita udah disibukkan sama koruptor, politisi, anggota dewan. Mana sempat lagi ngurus rakyat di bawah.

trims
http://www.debyshop.com
rio123
 
Posts: 2
Joined: Wed Feb 22, 2012 1:07 pm

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby gazam » Thu Feb 23, 2012 7:30 am

haus-ilmu wrote:
qahar wrote:Prosesnya gimana thu bro? menarik untuk disimak. Coz baru denger bank lokal nge-refund.
Bayangan saya, pastinya harus ada surat keterangan dari kepolisian kan? Coz klo pihak bank sepihak nge-refund krena laporan seorang nasabah, bisa bangkrut yg punya toko online ;D. Paling tidak sebelum di refund, rekening penerima diblokir dulu sampai investigasi kepolisian selesai.


benar mas bozz... harus ada laporan kepada kepolisian setempat....kita lapor ke polisi setempat buat aja kronologis kejadian...yang kita ketik sendiri beserta bukti buktinya....kalau kasus yang terjadi pada teman saya itu gini....
dia (nasabah) mau transfer ke rekening saudara... pada saat di depan teller ada sms yang berbunyi harap transfer ke bla bla... terus si Dia (nasabah tsb transfer) pada saat bilang ke saudaranya...lo kok kasusnya jadi begindol??? langsung aja hari itu juga dia ngurusi...jd sang penimpul belum sempat ambil duitna.... gitu dah mas boss.


Alhamdulilah jadi nambah ilmu lagi ne
antisipasi dan jaga2 siapa tau ilmu ini bisa digunakan jika terjadi hal seperti demikian, makasih bro!!
gazam
 
Posts: 3
Joined: Thu Feb 23, 2012 7:18 am

Re: Informasi seputar Hukum E-Commerce Indonesia

Postby rafizeldi » Sat Mar 17, 2012 9:07 am

Terima kasih info hukumnya, di bookmark dulu :)
Pengalaman refundnya juga bermanfaat banget
rafizeldi
 
Posts: 4
Joined: Wed Aug 03, 2011 5:13 pm
Location: Tangerang, Indonesia

Next

Return to Forum Berbahasa Indonesia

Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 3 guests

Hosted by Arvixe Web Hosting