Post by madinahazwa » Tue May 23, 2017 5:56 pm

Image
Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa ada asuransi kesehatan yang menjamin kesehatan untuk ibu hamil dan juga melahirkan. Memang umumnya, tidak banyak perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi untuk kesehatan, tawarkan jaminan perlindungan ini, padahal sebenarnya asuransi tersebut sangat dibutuhkan oleh ibu melahirkan.

Mengingat biaya untuk melahirkan tidaklah murah, untuk ke bidan saja butuh uang minimal 2 juta untuk melahirkan, belum lagi dengan biaya-biaya kebutuhan yang harus dipenuhi saat anak sebelum atau sesudah dilahirkan. Biaya untuk persalinan normal saja sudah cukup menguras kantong, apalagi jika Anda di haruskan dokter untuk melakukan Caesar, tentu harganya akan lebih mahal lagi bukan?

Butuh dana belasan bahkan hingga puluhan juta untuk biaya operasi caesar, bagi suami-istri yang ingin memiliki anak ada baiknya untuk memiliki biaya tambahan untuk mengatasi hal ini. Banyak cara yang bisa dilakukan mulai dari menabung, akan tetapi agar tidak memberatkan Anda sekeluarga, menggunakan asuransi untuk kesehatan ibu hamil terbaik juga merupakan solusi terbaik saat ini yang bisa Anda lakukan.

Ada beberapa manfaat yang ditawarkan yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan untuk ibu hamil ini, yaitu:
- Pertanggungan untuk jiwa untuk janin dan juga ibu selama masa kehamilan
- Menjamin komplikasi yang mungkin terjadi pada ibu pada masa kehamilan atau sesudah melahirkan
- Jaminan perawatan untuk inkubator atau intensive Care Unit (ICU) untuk bayi
- Beri jaminan apabila terjadi kelainan bawaan pada bayi
- Adanya pertanggungan jiwa untuk anak apabila meninggal dunia ataupun cacat total dan juga tetap.

Untuk manfaat lebih lainnya yang bisa didapatkan oleh ibu melahirkan, bisa Anda tanyakan kepada pihak asuransi yang tawarkan produk jaminan kesehatan yang satu ini, karena tentunya masih banyak jaminan lainnya yang masih bisa Anda dapatkan dari perusahaan asuransi terkait.

Sedangkan, syarat untuk mereka yang bisa ikut dalam asuransi kesehatan ini adalah berikut ini:
- Wanita mengandung yang berusia 18-40 tahun, dimana usia kehamilannya yaitu 20-32 minggu.
- Diberikan masa pertanggungan untuk ibu, akan tetapi akan berakhir ketika saat melahirkan, namun kecuali apabila ada kompilasi kehamilan ataupun kelahiran hingga 30 hari sejak bayi lahir. Untuk bayi diberikan pertanggungan sejak bayi berusia 20 minggu ketika dalam kandungan, hingga berusia 99 tahun (beberapa perusahaan asuransi berbeda).

Itu dia beberapa syarat yang diajukan oleh beberapa perusahaan asuransi kesehatan untuk ibu hamil, untuk syarat yang lebih jelasnya bisa Anda tanyakan kepada perusahaan asuransi yang Anda gunakan.

Bagaimana, untuk Anda ibu melahirkan masih ragu menggunakan asuransi yang satu ini? Anak adalah anugerah terindah yang diberikan oleh Tuhan, ada baiknya untuk menjaga anugerah, Anda berikan jaminan perlindungan terbaik untuk Anda dan anak Anda.

Newbie

Posts

Joined
Sat Oct 08, 2016 5:09 am
Location - Jakarta
Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 21 guests